Palu,– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Pimpinan Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBD di Ruang Polibu, Kantor Gubernur. Rapat ini dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur, dr. Reny A. Lamadjido, serta Sekretaris Daerah, Dra. Novalina, MM. Rabu, (3/9/2025).
Hadir dalam rapat tersebut seluruh kepala perangkat daerah, termasuk Plt Kepala BPKAD yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM., bersama Sekretaris BPKAD, Anita Soraya, S.Stp., M.Si. Kehadiran BPKAD menegaskan peran penting dalam menjaga tertib pengelolaan keuangan daerah.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama penggerak ekonomi daerah. Karena itu, percepatan realisasi anggaran menjadi penting agar mampu memberi stimulus dan efek berganda bagi masyarakat. Ia meminta perangkat daerah fokus pada program yang langsung bersentuhan dengan kepentingan publik, mengingat waktu tahun anggaran yang tersisa hanya sekitar tiga bulan.
Rapat juga menyoroti pentingnya laporan tertulis dari perangkat daerah dengan realisasi keuangan rendah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar tindak lanjut, baik berupa percepatan, pergeseran, maupun penundaan kegiatan yang tidak memungkinkan dilaksanakan. Kebijakan diarahkan agar stabilitas inflasi tetap terjaga hingga akhir 2025.

Gubernur menambahkan, seluruh capaian realisasi harus selaras dengan sembilan program prioritas “Berani”. Ia meminta perangkat daerah bekerja lebih cepat dan melakukan penyesuaian sebelum penetapan APBD Perubahan, agar program prioritas tetap berjalan.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD, Dr. Rudi Dewanto, melaporkan bahwa saat ini tengah berlangsung audit BPK RI dengan dua tim beranggotakan delapan orang yang berkantor di BPKAD. Perangkat daerah diminta memanfaatkan SP2D Online untuk memudahkan proses administrasi tanpa membawa dokumen fisik, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan ATK serta percepatan pelayanan.

BPKAD juga menyoroti sejumlah aspek teknis, seperti penggunaan surat kuasa substitusi yang ditandatangani bendahara serta mekanisme pemotongan kredit ASN. Hal ini menjadi bagian dari upaya efisiensi dan penataan manajemen keuangan yang lebih tertib.
Sebagai perangkat daerah yang berperan dalam perencanaan, penyusunan anggaran, realisasi, hingga pertanggungjawaban, BPKAD menempati posisi strategis. Kehadirannya dalam rapat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan APBD Sulawesi Tengah tetap terukur, akuntabel, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
SUMBER : PPID BPKAD PROV.SULTENG