Palu, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Sharing Session Akuntansi dan Pelaporan pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sebagai bagian dari persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024 serta Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 600.5.4/48/SJ Tahun 2023 terkait implementasi SIPD RI, dan berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Sulteng. Rabu, (19/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Penerimaan, serta Bendahara Pengeluaran dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Para peserta hadir untuk memperkuat pemahaman terhadap penggunaan SIPD RI yang kini menjadi sistem utama dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sulteng, Idhamsyah, ST., MM., yang hadir mewakili Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan ruang strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperbarui pemahaman perangkat daerah terkait fitur-fitur akuntansi dan pelaporan pada SIPD RI.

Selain itu, Menurutnya peningkatan kapasitas aparatur merupakan langkah penting untuk menghasilkan LKPD yang akurat, transparan, dan tepat waktu sesuai standar akuntansi pemerintah.
Sementara itu, narasumber utama A.A. Sagung Fitri Dhamayanti, Analis Laporan Keuangan pada BPKPD Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Dalam paparan materinya, menjelaskan secara komprehensif fungsi SIPD RI sebagai alat utama dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis data terintegrasi. SIPD RI menyediakan modul perencanaan, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan yang saling terhubung, memungkinkan aliran data otomatis serta meminimalkan potensi kesalahan pencatatan manual.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan SIPD RI mampu mendorong prinsip Good Governance melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, serta sinergi antar sektor. Selain itu, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga semakin diperkuat melalui penerapan sistem ini.

Materi turut menyoroti peran SIPD RI dalam mendukung satu data nasional bidang keuangan yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Integrasi ini memungkinkan pemerintah pusat mengevaluasi kinerja daerah secara lebih komprehensif serta mempermudah analisis pembangunan dan keuangan.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas aspek teknis implementasi serta berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam penggunaan SIPD RI. Diskusi berlangsung dinamis, dengan antusiasme peserta dalam memperdalam pemahaman teknis aplikasi.
Sebelumnya, Bidang Akuntansi BPKAD Sulteng juga telah melaksanakan sharing session internal sebagai langkah awal untuk memperkuat kompetensi aparatur sebelum kegiatan utama ini digelar.