BPKAD Prov Sulteng

BPKAD Sulteng Matangkan Persiapan Teknis Pengosongan Lahan Eks. Lapangan Golf Palu.

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat koordinasi pemantapan teknis pelaksanaan penertiban dan eksekusi pengosongan lahan Eks. Lapangan Golf Palu. Rapat berlangsung di ruang rapat Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari persiapan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Selasa,( 3/11/2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, A. Haris, SE., MM., didampingi Plt. Kepala Bidang Aset, Nur Gamar, SE., M.SA. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, serta Inspektorat.

Pembahasan rapat difokuskan pada pemantapan teknis pelaksanaan eksekusi di lapangan, mulai dari tahapan pengosongan bangunan dan lapak, kesiapan personel, pembagian tugas masing-masing unsur yang terlibat, hingga dukungan pengamanan selama proses penertiban berlangsung.

Selain itu, rapat juga membahas aspek hukum dan administrasi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai kewenangan, prosedur, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan penertiban ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Perintah Pengosongan Lahan (SP1) Nomor 500.5.7.14/612/BPKAD/2026 tanggal 19 Oktober 2026 dan Surat Peringatan Kedua sekaligus Perintah Pengosongan (SP2) Nomor 000.2.3.2/651/BPKAD/2026 tanggal 28 Oktober 2026.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh unsur yang terlibat diharapkan memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama dalam menjalankan tugas masing-masing. Sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor penting untuk memastikan proses penertiban berlangsung terarah, tertib, aman, serta tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kepastian hukum.

BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah terus mengoordinasikan tahapan pengamanan aset Eks. Lapangan Golf Palu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan menertibkan barang milik daerah. Dengan persiapan teknis yang matang dan dukungan seluruh pihak terkait, pelaksanaan eksekusi diharapkan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top