
PALU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan manajemen sumber daya manusia aparatur. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPKAD dan berlangsung di Ruang Rapat BPKAD, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, A. Haris, SE., MM. Dalam arahannya menyampaikan bahwa penataan organisasi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap jabatan memiliki peran yang jelas dan selaras dengan kebutuhan organisasi. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap Anjab dan ABK menjadi kunci dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pada kesempatan tersebut, tim Biro Organisasi memaparkan berbagai aspek terkait manajemen sumber daya manusia aparatur, mulai dari perencanaan kebutuhan ASN, penyusunan kebutuhan pegawai, hingga kebijakan yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya penguatan sistem manajemen ASN guna mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai fungsi Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai instrumen untuk mengidentifikasi kebutuhan pegawai secara objektif. Melalui proses tersebut, organisasi dapat memetakan tugas, tanggung jawab, serta kompetensi yang dibutuhkan pada setiap jabatan sehingga struktur organisasi yang dibangun lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan riil perangkat daerah.
Selanjutnya, dijelaskan juga proses penyusunan peta jabatan, informasi jabatan, serta penyelarasan tugas dan fungsi yang akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dalam proses penataan yang sedang berlangsung, sejumlah perubahan nomenklatur jabatan turut menjadi perhatian karena akan berpengaruh terhadap pola pengembangan karier pegawai di lingkungan BPKAD.

Pegawai yang terdampak penyesuaian struktur diberikan kesempatan untuk beralih ke jabatan fungsional yang setara, termasuk Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), dengan tetap memenuhi persyaratan serta mengikuti mekanisme dan uji kompetensi yang ditetapkan. Untuk itu, seluruh pegawai diimbau terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar setiap tahapan penyesuaian dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah akan segera menyusun dokumen telaahan staf yang akan disampaikan kepada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai dasar pemetaan jabatan dan penyusunan kebutuhan pegawai.
Menutup kegiatan, A. Haris menyampaikan apresiasi kepada tim Biro Organisasi atas pendampingan yang diberikan dan berharap sinergi yang terjalin dapat terus mendukung terwujudnya birokrasi keuangan daerah yang semakin tertata, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi di masa mendatang.