Palu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Kedua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (4/8/2026).

Agenda rapat meliputi penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan Penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Ketua DPRD Moh. Arus Abdul Karim. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., para anggota DPRD, Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, A. Haris, SE., MM., hadir didampingi Kepala Bidang Akuntansi Idhamsyah, ST., MM., Kepala Bidang Anggaran Adhiguna Yusuf, S.STP., M.Si., beserta jajaran. Kehadiran BPKAD merupakan bagian dari dukungan terhadap proses pembahasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 160 ayat (1) dan ayat (2). Ketentuan tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyusun serta menyampaikan laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berjalan.
Laporan realisasi semester pertama memberikan gambaran mengenai capaian pelaksanaan APBD selama enam bulan pertama, sekaligus menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah strategis pada enam bulan berikutnya. Melalui proses ini, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan sehingga pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan efektif, efisien, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan Wakil Gubernur, disampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai 8,32 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia dan menjadi modal penting dalam penyusunan perubahan arah kebijakan fiskal daerah melalui P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh kinerja sektor industri pengolahan melalui program hilirisasi nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara yang mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, perdagangan, dan sektor pendukung lainnya. Di sisi lain, tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah juga menunjukkan tren menurun, sehingga menjadi indikator positif bagi keberhasilan pembangunan daerah.
Melalui pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memproyeksikan pendapatan daerah meningkat menjadi Rp4,886 triliun atau bertambah sekitar Rp58,93 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya. Perubahan tersebut juga disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Program 9 Berani, khususnya Berani Cerdas dan Berani Sehat, sehingga alokasi anggaran diharapkan semakin tepat sasaran. BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah akan terus berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.