BPKAD Prov Sulteng

Pemprov Sulteng Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Palu, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penghargaan ini menandai keberhasilan ke-12 kalinya secara berturut-turut Pemprov Sulteng mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD, Palu, Rabu (11/6/2025).

Laporan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Dr. Laode Nusriadi, didampingi Kepala BPK Perwakilan Sulteng, I Putu Wisudhantara, kepada Gubernur H. Anwar Hafid, disaksikan oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov, DPRD, dan BPK atas kerja sama dan bimbingan yang diberikan. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen, sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta dedikasi untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Pemprov Sulteng berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja, guna menjaga kepercayaan publik dan membangun pemerintahan yang bersih dan profesional.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, opini WTP ini kembali dapat kita pertahankan. Ini adalah hasil kerja keras bersama,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi yang perlu terus ditingkatkan.

Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan integritas dan profesionalisme dalam tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.

SUMBER : PPID BPKAD PROV.SULTENG

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top