PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten/Kota Tahun Anggaran (TA) 2025 Tahun Ukur 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor BPKAD Prov Sulteng, Selasa, 23 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, A. Haris, S.E., MM, bersama para Kepala BPKAD, Bappeda, BRIDA, serta Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah atau yang mewakili, di mana sebagian peserta mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan pembuka.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antardokumen perencanaan dan penganggaran, serta memberikan panduan teknis mengenai alur baku penginputan indikator IPKD. Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah dapat memacu performa tata kelola keuangannya agar semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido memberikan penegasan kuat kepada seluruh jajaran BPKAD tingkat kabupaten/kota untuk menjaga kedisiplinan serta konsistensi dalam proses penginputan data anggaran daerah. Ia menekankan bahwa komitmen ini harus mengikat seluruh dokumen daerah secara selaras.
“Komitmen dan konsistensi ini harus mengikat seluruh dokumen daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Jangan sampai apa yang tertulis di dokumen perencanaan berbeda dengan pelaksanaan di lapangan, “tegas Wagub.
Selain keselarasan dokumen, dr. Reny Lamadjido juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas anggaran belanja dalam APBD. Di tengah kondisi fiskal saat ini, efisiensi menjadi kunci utama yang tidak bisa ditawar lagi oleh pemerintah daerah.
“Tidak ada gunanya kita mengejar kuantitas dengan membuat banyak anggaran dan kegiatan jika sasaran serta dampaknya untuk rakyat tidak ada. Fokus kita adalah efisiensi. Kita harus berkaca pada tahun kemarin, di mana Dana Alokasi Umum (DAU) kita dari Pemerintah Pusat sudah langsung dipotong untuk efisiensi. Ini hal penting yang harus dipahami oleh seluruh teman-teman di kabupaten/kota,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Dra. Rochayati Basra, M.Pd., selaku narasumber menyampaikan evaluasi mendalam mengenai potret pengelolaan keuangan daerah di wilayah Sulawesi Tengah. Beliau menekankan bahwa IPKD merupakan instrumen krusial yang mengukur enam dimensi utama, mulai dari aspek perencanaan hingga transparansi publik.
Rochayati juga memaparkan secara runtut alur dan tahapan baku pengukuran IPKD agar seluruh daerah memiliki pemahaman yang sama demi akuntabilitas hasil. Proses ini dimulai dari penginputan data oleh masing-masing pemerintah daerah, yang kemudian dilanjutkan ke tahap verifikasi data untuk memastikan keabsahan dokumen pendukung. Setelah data dinyatakan valid, dilakukan pengukuran indeks berdasarkan dimensi yang ditetapkan, diikuti dengan validasi hasil IPKD secara objektif oleh tim pakar, akademisi, dan media. Langkah berikutnya adalah penyampaian surat hasil validasi oleh pemerintah provinsi, yang disusul dengan penyampaian SK Gubernur sebagai laporan dari perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Rangkaian panjang ini diakhiri dengan penetapan SK oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara nasional.

Dalam pemaparannya, Rochayati turut menyoroti tantangan fiskal nasional di mana mayoritas daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Berdasarkan hasil pengukuran terbaru, Kabupaten Banggai sukses menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tengah yang meraih predikat Baik dengan raihan nilai 81,129. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama 11 kabupaten/kota lainnya berada di kategori Cukup Baik. Di sisi lain, Kabupaten Banggai Kepulauan tercatat masih memerlukan perhatian serta pembinaan khusus karena masih berada pada predikat Kurang Baik.

Diharapkan Melalui sosialisasi ini, seluruh daerah dapat memacu performa tata kelola keuangannya agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Setelah pemaparan evaluasi umum selesai, kegiatan dilanjutkan pada sesi kedua yang berfokus pada bimbingan teknis penginputan IPKD. Seluruh rangkaian acara kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara tim narasumber dan seluruh perwakilan pemerintah kabupaten/kota yang hadir.