
Palu — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait percepatan penanganan permasalahan lahan Lapangan Golf Palu yang merupakan bagian dari aset daerah. Rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas upaya pengamanan dan penataan aset milik pemerintah daerah, Senin (16/3/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, MM. Turut hadir Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Kejaksaan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan pengamanan aset daerah.

Dari unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah turut hadir Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Penatausahaan Aset, Nur Aset Gamar, SE., MSA., Pengelola Barang dan Jasa Ahli Muda Siti Munawarah, SE., MM., serta Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan Farhan Mascatty, SE.,
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas pengamanan aset Lapangan Golf Palu sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dalam pertemuan tersebut, berbagai perkembangan terkait kondisi lahan serta langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh dibahas secara komprehensif.
Dalam rapat juga disampaikan pentingnya pemantauan dan pengamanan dokumen hukum aset daerah guna memastikan kejelasan status kepemilikan serta mendukung tertib administrasi pengelolaan aset. Penguatan data historis pemanfaatan lahan dinilai menjadi bagian penting dalam proses penatausahaan dan penelusuran dokumen aset.

Selain itu, rapat menyoroti perlunya percepatan proses sertifikasi aset melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta dukungan dari instansi terkait lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas aset daerah sekaligus mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.
Melalui rapat koordinasi lanjutan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama BPKAD menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengamanan aset daerah secara profesional serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga aset daerah dapat terjaga dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pembangunan daerah.