BPKAD Prov Sulteng

BPKAD Sulteng Gelar Rapat Evaluasi Pengukuran IPKD Tahun 2024

Palu, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024. Rapat ini dibuka oleh Sekretaris BPKAD, Anita Soraya, SSTP., M.Si., dan dihadiri jajaran Tim IPKD yang terdiri dari unsur BPKAD, Bappeda, BRIDA, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo), bertempat di Ruang Rapat Kepala BPKAD, Selasa, (30/ 9/2025).

Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar nasional. Sinergi lintas perangkat daerah yang hadir menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan di Sulawesi Tengah.

Dalam forum tersebut, Tim IPKD menelaah capaian pengelolaan keuangan daerah tahun 2024. Proses evaluasi tidak hanya sekadar administrasi, tetapi juga berfokus pada identifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan guna memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Sejumlah indikator utama menjadi perhatian, di antaranya ketersediaan dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, dan Renja perangkat daerah. Selain itu, kebijakan umum anggaran, ringkasan prioritas dan plafon anggaran, serta peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD turut menjadi bagian dari bahan evaluasi.

Aspek lain yang dikaji meliputi peraturan daerah terkait APBD, daftar pelaksanaan anggaran SKPD, keputusan kepala daerah mengenai pejabat pengelola keuangan, serta keterbukaan laporan keuangan BUMD. Tidak hanya itu, laporan akuntabilitas dan kinerja tahunan pemerintah daerah, penetapan perda pertanggungjawaban APBD, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan RI juga menjadi indikator penting dalam pengukuran IPKD.

Tim IPKD juga meninjau indikator tambahan seperti publikasi rencana umum pengadaan barang/jasa, laporan keuangan pemerintah daerah, keselarasan target kerangka ekonomi makro dengan kebijakan fiskal daerah, hingga tindak lanjut dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan prioritas nasional. Alokasi belanja wajib yang bersumber dari penerimaan pajak daerah turut masuk dalam bahan evaluasi.

Melalui rapat evaluasi ini, BPKAD bersama perangkat daerah terkait menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil evaluasi diharapkan dapat memberikan masukan strategis, sekaligus memperkuat peran Sulawesi Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

SUMBER : PPID BPKAD PROV.SULTENG

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top