Palu, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan kendaraan dinas di lingkup perangkat daerah, di Ruang Rapat Asisiten II, Rabu (1/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Gubernur Sulawesi Tengah sebagai langkah memastikan kendaraan dinas dalam kondisi layak pakai, terawat, serta digunakan sesuai peruntukannya sehingga benar-benar mendukung kelancaran pelayanan publik.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang juga Plt. Kepala BPKAD Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM. Dalam rapat tersebut dibahas bahwa kendaraan dinas yang tidak layak pakai akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku. Aset daerah harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Turut hadir pejabat struktural BPKAD yang membidangi pengelolaan aset daerah beserta staf operator. Melalui peran aktif BPKAD, pengelolaan kendaraan dinas diharapkan dapat lebih tertib administrasi, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tindak lanjut ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah arahan Gubernur untuk memperkuat tata kelola aset daerah secara profesional dan akuntabel, sehingga setiap kendaraan dinas dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menunjang kinerja pemerintahan.
SUMBER : PPID BPKAD PROV.SULTENG