BPKAD Prov Sulteng

Kemendagri dan BPKAD Sulawesi Tengah Gelar Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Palu, – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat evaluasi dan fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat BPKAD Sulteng. Senin, (28/7/ 2025).

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.15.1/231/BPKAD/2025 tertanggal 15 Juli 2025. Evaluasi juga dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Permendagri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD dan Ranperkada Penjabaran Pertanggungjawaban APBD.

Rapat ini dibuka oleh Mulyani, Kepala Sub Bidang Direktorat Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Dalam pengantarnya, Mulyani menyoroti bahwa evaluasi Ranperda dan Ranperkada tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga berperan penting sebagai mekanisme kontrol agar setiap pemerintah daerah dapat memastikan keuangannya dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Ia menambahkan, tahap evaluasi ini merupakan momentum penting bagi daerah untuk menyempurnakan dokumen pertanggungjawaban sebelum ditetapkan menjadi peraturan.

Turut hadir memberikan arahan, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima, S.STP., M.Si. Hadir pula Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM., Sekretaris BPKAD Anita Soraya, S.STP., M.Si., jajaran kepala bidang, pejabat struktural, serta perwakilan OPD terkait seperti Bappeda, Biro Hukum, dan Bapenda.

Dalam arahannya, Simon Saimima menyampaikan dua catatan penting. Pertama, terkait realisasi belanja tahun berjalan 2025 yang dinilai masih perlu dipercepat agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kedua, ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut dari BPK, sekaligus berharap capaian tersebut dapat terus dijaga.

Simon juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, BUMD perlu berkontribusi lebih signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi salah satu motor penggerak pembangunan. Diskusi teknis mengenai akurasi data pendapatan, belanja modal, hingga pembiayaan SILPA juga menjadi bagian dari agenda rapat.

Plt. Kepala BPKAD, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM., memaparkan perkembangan kondisi pendapatan dan belanja daerah. Ia menjelaskan bahwa secara kumulatif PAD mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, meski realisasinya belum sepenuhnya mencapai target. Hambatan pengelolaan pendapatan yang dipisahkan serta keterlambatan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi faktor yang mempengaruhi realisasi tersebut.

Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, Idhamsyah, ST., MM., turut menyajikan data teknis yang menunjukkan realisasi PAD Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 93,94 persen. Tren positif ini dinilai sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah yang semakin membaik. Kebijakan dana salur melalui PMK No. 29/MK/PK/2025 juga dipandang sebagai peluang untuk mendukung penyusunan APBD Perubahan.

Hasil evaluasi rapat ini akan menjadi acuan penyempurnaan Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban APBD, sehingga pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Tengah semakin akuntabel, transparan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top