Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulteng, Rabu (27/8/2025) di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur.

Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulteng, Neng Eli, SH., MM., mewakili jajaran pemerintah daerah. Turut hadir pejabat eselon III dan IV yang membidangi urusan kepegawaian, serta perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng.
Plt. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Sulteng, Tauhid Talib, SE.,MM., dalam laporannya menyampaikan, pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/TK/2025 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.128/3702/SJ/8/2024. Dari total 100 ASN penerima, enam orang menerima Satyalancana XXX Tahun, delapan orang menerima Satyalancana XX Tahun, dan 86 orang menerima Satyalancana X Tahun. Mereka berasal dari 21 organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebagian tanda kehormatan telah diberikan secara simbolis pada Upacara HUT ke-80 RI lalu oleh Gubernur Sulawesi Tengah. Sementara itu, sisanya diserahkan pada kegiatan resmi kali ini. Tauhid juga menegaskan, meski mekanisme usulan Satyalancana kini lebih selektif dan berjenjang, penghargaan tetap akan disampaikan kepada ASN yang berhak, termasuk bagi mereka yang sudah memasuki masa purna tugas.

Dari BPKAD Provinsi Sulteng, tercatat tujuh ASN menerima penghargaan, yakni Fatim, S.P., M.M. (Satyalancana XX Tahun), Isna Puluhulawa, S.E., M.M., Sitti Hadijah Datuiding, S.E., Muhamad Rizki Lawaidjo, S.E., Rati Sulestia Pratiwi, S.E., M.M., Dian Wahyuliani, S.E., M.M., dan Hereity, S.A.P., M.A.P. yang masing-masing memperoleh Satyalancana X Tahun.
Pemberian Satyalancana Karya Satya menjadi wujud penghargaan negara kepada ASN yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, serta menunjukkan pengabdian, kejujuran, ketaatan, dan disiplin secara terus-menerus.