Palu, – Tim Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Tengah melakukan peninjauan keselamatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah untuk memeriksa ketersediaan, kelayakan fungsi, serta masa kedaluwarsa APAR dan hydrant sebagai fasilitas utama penanganan kebakaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan sarana proteksi tetap siap digunakan pada kondisi darurat (Selasa, 25/11/2025).

Kedatangan tim disambut oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum BPKAD, Saqila, S.Sos., yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan berkala, mengingat pentingnya pemeliharaan peralatan pemadam dalam menjaga keamanan lingkungan kerja.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan kondisi fisik tabung APAR, tekanan, segel, label masa berlaku, hingga fungsi hydrant di sejumlah titik kantor. Tim Damkar memastikan seluruh perangkat berada dalam kondisi standar dan tidak melewati masa layak pakai.
Melalui kegiatan ini, BPKAD berharap kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran semakin meningkat, sehingga risiko insiden dapat diminimalisir dan respons darurat dapat dilakukan secara cepat serta efektif.