BPKAD Prov Sulteng

Rapat Koordinasi pelaksanaan aksi pencegahan Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah 2025–2026

Palu, – Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah DR. Rudi Dewanto, SE., MM. menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Rabu, (23/7/2025).

Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) periode 2025–2026 yang menjadi pedoman bersama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mencegah korupsi secara terkoordinasi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M., serta para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di daerah.

Stranas PK dirancang untuk mendorong pencegahan korupsi secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan melalui penguatan sinergi antarpihak. Program ini berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.

Dalam implementasinya, Stranas PK 2025–2026 menitikberatkan pada tiga area prioritas, yaitu perizinan dan tata niaga, pengelolaan keuangan negara, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Kehadiran Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala BPKAD dalam rapat ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top