BPKAD Prov Sulteng

Pemprov Sulteng Matangkan Pelaksanaan APBD 2025, Percepatan LKPD 2024, dan Persiapan Pemeriksaan BPK RI

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat strategis terkait pelaksanaan dan penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, percepatan penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (LK-SKPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, serta persiapan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (30/1/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Bahran, SE., MM., dan didampingi oleh Sekretaris BPKAD, Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bidang Akuntansi, Kepala Bidang Aset, serta Kepala Bidang Perbendaharaan. Acara ini juga dihadiri oleh para Kasub Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pembantu, serta Pengurus Barang di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Bahran menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya. Waktu pemeriksaan akan lebih lama dengan cakupan yang lebih luas. Akun-akun yang diperiksa tidak hanya terbatas pada belanja tertentu, tetapi mencakup seluruh aspek seperti kas, persediaan tetap, belanja pegawai, belanja modal, belanja barang dan jasa, belanja bantuan sosial, serta belanja tak terduga.

“Kondisi nasional saat ini sedang fokus pada penataan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Maka, pertemuan ini sangat strategis untuk menyamakan persepsi dalam rangka mengawal kinerja Bapak Gubernur dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita raih selama 11 kali berturut-turut,” ujar Bahran.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan keuangan daerah menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pemerintahan. Opini WTP bukan sekadar capaian daerah, tetapi juga menjadi isu nasional yang langsung diserahkan Presiden RI kepada gubernur di Istana Negara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM., dalam sambutannya menekankan bahwa pertemuan ini menjadi momentum strategis, mengingat pemeriksaan tahun ini merupakan yang terakhir dalam periode pertama kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah.

“Pemeriksaan kali ini harus kita persiapkan dengan penuh tanggung jawab. Ini adalah bentuk akuntabilitas kita dalam menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan, akurat, dan sesuai regulasi. Jika kita bisa mempertahankan standar yang baik, maka tahun ini akan menjadi pencapaian ke-12 kali berturut-turut dalam memperoleh opini WTP,” jelas Novalina.

Ia juga mengingatkan bahwa pemeriksaan awal oleh BPK RI akan dimulai pada 3 Februari hingga 21 Maret 2025. Selanjutnya, pada 17–21 Maret akan dilakukan penyerahan laporan pertanggungjawaban LKPD untuk diperiksa lebih lanjut. BPK akan melakukan pemeriksaan terinci pada minggu pertama atau kedua bulan April, dengan hasil akhir atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah dijadwalkan keluar pada Mei 2025.

“Semua OPD harus memastikan bahwa catatan pemeriksaan tahun lalu telah ditindaklanjuti, bukti dan dokumen pendukung telah lengkap, serta merespons setiap permintaan BPK dengan cepat dan akurat. Ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tetapi juga menjaga reputasi pengelolaan keuangan daerah kita,” tambahnya.

Selain membahas pemeriksaan keuangan, rapat ini juga menyoroti pelaksanaan APBD 2025. Penyusunan APBD harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan mengutamakan program prioritas daerah yang telah disusun melalui Musrenbang serta kebijakan fiskal nasional.

Sementara itu, percepatan penyusunan LK-SKPD dan LKPD menjadi perhatian utama. Semua OPD diminta untuk segera menyusun laporan keuangan secara tepat waktu, sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP), dan memastikan tidak ada kesalahan atau keterlambatan dalam penyampaian laporan ke BPK.

Dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang baik, kita optimis dapat menyajikan laporan keuangan daerah yang lebih baik, mempertahankan opini WTP, serta mengawal transisi pemerintahan dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dengan komitmen bersama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap dapat mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah serta memberikan laporan yang berkualitas kepada BPK RI.

SUMBER : PPID BPKAD PROV.SULTENG

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top