Palu, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis pengendalian inflasi serta percepatan realisasi belanja pemerintah daerah guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (20/10/2025), berdasarkan Radiogram Kemendagri Nomor 500.2.3/7410/SJ tertanggal 16 Oktober 2025.

Dalam rapat itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM., hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, mengikuti jalannya rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan secara virtual dari Jakarta.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, serta memastikan efektivitas belanja daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah konkret agar belanja publik mampu mendorong daya beli masyarakat sekaligus menstimulasi sektor swasta.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya optimalisasi realisasi belanja karena belanja pemerintah merupakan salah satu instrumen utama dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Ia menekankan bahwa Kemendagri, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memiliki tugas pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD di seluruh provinsi.
“Realisasi APBD akan terus dimonitor setiap bulan. Daerah dengan capaian terbaik akan diberikan penghargaan berupa insentif fiskal tambahan. Kami mendorong agar semua daerah mempercepat belanjanya sesuai target,” ujar Tito.

Sementara itu, Kementerian Keuangan turut menyoroti pentingnya sinkronisasi antara transfer keuangan pusat dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemenkeu menilai percepatan belanja daerah yang efektif dan tepat sasaran dapat membantu menjaga daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Rudi Dewanto menyampaikan laporan mengenai realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk pendapatan kabupaten/kota, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta perkembangan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Sulteng dalam mendukung kebijakan nasional di bidang fiskal dan inflasi.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Tengah, Pangdam XXIII/Palaka Wira, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. Melalui rapat koordinasi bersama Kemendagri dan Kemenkeu ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pembangunan daerah.