Palu — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel dengan meluncurkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) selaku PPID Utama, bertempat di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (21/8/2025).

Pelaksanaan Monev ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulawesi Tengah. Launching kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah, Dra. Novalina, MM. Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan transparansi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi harus hadir sebagai garda terdepan dalam melayani kebutuhan informasi publik. Melalui Monev ini, diharapkan kualitas pelayanan informasi semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari keterbukaan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah Anita Soraya, S.STP., M.Si bersama staff PPID BPKAD, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan keterbukaan informasi di lingkup Pemprov Sulteng. Kehadiran unsur BPKAD mencerminkan komitmen OPD dalam melaksanakan amanat transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Melalui program ini, Pemprov Sulteng menegaskan konsistensinya dalam membangun pemerintahan yang bersih, terbuka, dan partisipatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik.
Sumber Foto: PPID Utama
Sumber Berita: PPID BPKAD