BPKAD Prov Sulteng

BPKAD Sulteng Tingkatkan Internalisasi Antikorupsi dan Nilai Dasar ASN

Palu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD, A. Haris, SE., MM., Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Internalisasi Antikorupsi dan Nilai Dasar ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas, yang berlangsung di halaman kantor BPKAD, Senin (12/10/2026).

Dalam amanatnya, A. Haris membacakan naskah internalisasi antikorupsi dengan tema “Benturan Kepentingan: Jangan Karena Kenal”. Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar senantiasa menjaga objektivitas dalam melaksanakan tugas dan mengambil keputusan, tanpa dipengaruhi hubungan pribadi, keluarga, kerabat, maupun sahabat.

Ia menegaskan bahwa kedekatan personal tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan istimewa, menyalahgunakan kewenangan, atau mengabaikan prosedur yang berlaku. Setiap keputusan harus berlandaskan ketentuan, prinsip keadilan, serta kepentingan organisasi dan masyarakat.

Benturan kepentingan dapat terjadi dalam berbagai pelaksanaan tugas, termasuk pelayanan publik, pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, hingga pengelolaan barang milik daerah. Karena itu, ASN perlu mengenali potensi benturan kepentingan sejak dini dan mengambil langkah yang tepat agar setiap proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top