BPKAD Prov Sulteng

BPKAD Sulteng Mulai Verifikasi RKA Perangkat Daerah TA 2027

Palu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Tim Peneliti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2027 mulai melaksanakan verifikasi RKA perangkat daerah, Senin (31/8/2026), bertempat di Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tersusun secara tepat, terarah, dan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan verifikasi tersebut berpedoman pada Pasal 22 ayat (3) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memiliki tugas melakukan verifikasi RKA SKPD. Selain itu, kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.1.2/336/BPKAD-G.ST/2026 tentang Pembentukan Tim Peneliti Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2027.

Sebelum verifikasi dimulai, BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan rapat penyamaan persepsi bagi Tim Verifikasi RKA Perangkat Daerah TA 2027, Rabu (26/8/2026), Rapat tersebut membahas penyamaan persepsi berkaitan dengan alokasi belanja operasional TA 2027, sehingga seluruh tim memiliki pemahaman dan acuan yang sama dalam melaksanakan penelitian serta verifikasi RKA.

Verifikasi RKA dilaksanakan secara bertahap berdasarkan pembagian tim dan jadwal yang telah ditetapkan. Pada hari pertama, Tim I melakukan penelitian dan verifikasi terhadap RKA Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sementara Tim II yaiti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Pariwisata.

Selanjutnya, Tim III melaksanakan penelitian dan verifikasi RKA Badan Riset dan Inovasi Daerah serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Adapun Tim IV Dinas Perhubungan dan Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tengah. Pembagian tersebut dilakukan untuk memastikan proses penelitian berjalan efektif dan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.

Dalam pelaksanaannya, Tim Peneliti RKA BPKAD melakukan penelitian terhadap kesesuaian program, kegiatan dan subkegiatan, target kinerja, indikator, serta alokasi anggaran yang tercantum dalam dokumen RKA masing-masing perangkat daerah. Verifikasi juga menjadi ruang koordinasi antara tim peneliti dan perangkat daerah untuk melakukan penyempurnaan terhadap dokumen apabila masih ditemukan hal-hal yang perlu disesuaikan.

Melalui kegiatan tersebut, BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Proses verifikasi diharapkan dapat memastikan setiap alokasi belanja yang direncanakan memiliki keterkaitan yang jelas dengan program dan target pembangunan serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Pelaksanaan verifikasi RKA Perangkat Daerah TA 2027 menjadi bagian dari komitmen BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan berkualitas. Dengan koordinasi dan penyamaan persepsi yang baik antara TAPD, Tim Peneliti RKA dan perangkat daerah, penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dukungan optimal terhadap pencapaian prioritas pembangunan daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top