BPKAD Prov Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah Lantik 36 Pejabat Eselon II dan Serahkan SK kepada 3.230 PPPK Paruh Waktu

Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, secara resmi melantik 36 pejabat eselon II dan pejabat fungsional, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan dan penyerahan SK tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat struktur birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Momentum ini juga menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan sumber daya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah besar dari daerah dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya loyalitas kepada negara dan pimpinan sebagai fondasi utama dalam membangun birokrasi yang solid dan efektif.

“Tanpa loyalitas, kita tidak mungkin bekerja bersama dan mencapai cita-cita bersama,” tegas Gubernur di hadapan para pejabat yang dilantik dan ribuan PPPK Paruh Waktu penerima SK.

Gubernur juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK, agar menjauhkan diri dari politik praktis dan senantiasa bekerja secara profesional demi kepentingan negara dan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merusak tatanan birokrasi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kepada PPPK Paruh Waktu, Gubernur menjelaskan bahwa masa kontrak kerja berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi berdasarkan kinerja serta disiplin. PPPK yang tidak menunjukkan komitmen akan dihentikan, sementara mereka yang berkinerja baik akan dipertahankan. Selain itu, ia juga mengumumkan penerapan sistem penilaian dua arah, di mana ASN dan PPPK dapat memberikan penilaian terhadap kinerja pimpinan masing-masing.

Sementara itu, kepada pejabat eselon II yang baru dilantik, Gubernur meminta agar segera bekerja tanpa menunggu proses serah terima jabatan maupun seremoni lepas sambut. “Yang lama selesai tugasnya, yang baru langsung bekerja. Tidak perlu lagi seremoni-seremoni,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilantik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah. Jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Pelaksana Tugas, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM., kini secara definitif diemban oleh Drs. Awaludin, MM., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun di lingkungan BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, tercatat sebanyak 91 orang PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan. Diharapkan, kehadiran PPPK Paruh Waktu ini dapat memperkuat kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

SUMBER : PPID BPKAD PROV.SULTENG

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top