Palu, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Pengisian Instrumen Analisis Kebutuhan Pelatihan (Training Needs Analysis/TNA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup BPKAD, bertempat di Ruang Rapat BPKAD, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 400.3.5.3/33/PKT tanggal 26 September 2025 tentang Pelaksanaan Pengisian Instrumen Analisis Kebutuhan Pelatihan Teknis.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Anita Soraya, S.STP., M.Si., didampingi Kasubbag Kepegawaian, Saqila, S.Sos., dengan menghadirkan narasumber dari BPSDM, Taslimah, yang menyampaikan materi terkait pengembangan kompetensi teknis ASN.
Dalam sambutannya, Anita Soraya menyampaikan bahwa pelaksanaan TNA merupakan langkah penting untuk memetakan kebutuhan pelatihan ASN agar sesuai dengan tuntutan jabatan dan dinamika organisasi. Ia menegaskan, peningkatan kualitas ASN harus dimulai dari perencanaan pengembangan kompetensi yang tepat.

Lebih lanjut, ia berharap para peserta tidak hanya sekadar mengisi instrumen, tetapi juga memahami substansi dari analisis kebutuhan ini. “Ilmu yang diperoleh harus ditularkan kepada rekan-rekan lainnya, agar seluruh ASN di lingkungan BPKAD memiliki pemahaman yang sama dan siap meningkatkan kapasitas diri,” tambahnya.
Sementara itu, narasumber Taslimah dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menjelaskan bahwa pengisian instrumen TNA merupakan kewajiban ASN sebagai dasar perencanaan pengembangan kompetensi.

“Analisis kebutuhan ini harus dilakukan untuk memastikan relevansi antara kompetensi ASN dengan jabatan, tugas, dan fungsi pada unit kerja masing-masing. Tujuan TNA adalah agar kinerja ASN dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila kompetensi ASN tidak sesuai dengan kebutuhan jabatan, maka kinerjanya berpotensi tidak optimal. Karena itu, BPSDM menekankan pentingnya analisis kebutuhan ini sebagai pijakan dalam merancang program pengembangan kapasitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah dan mendukung Program 9 Berani Gubernur Sulawesi Tengah, khususnya Berani Berintegritas yang menitikberatkan pada peningkatan profesionalitas serta kualitas pelayanan publik.
SUMBER : PPID BPKAD PROV.SULTENG