Palu, — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menutup rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penginputan Barang Milik Daerah (BMD) Semester I Tahun Anggaran 2025. Bertempat di ruang Rapat BPKAD, Kamis, (10/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari dan diselenggarakan bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi (LPPIA) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.
Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang dibagi dalam beberapa sesi berdasarkan jadwal. Setiap sesi memuat materi teoritis serta praktik langsung penggunaan aplikasi SIPD E-BMD, guna meningkatkan kapasitas pengelolaan aset daerah.

Penutupan kegiatan dilakukan oleh Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Penatausahaan Aset BPKAD, Nur Gamar, SE., MSA., yang mewakili Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal penting dalam menyusun laporan BMD yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.
“Atas nama BPKAD, kami menyampaikan terima kasih kepada narasumber dari LPPIA Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia yang telah berbagi ilmu dan mendampingi para pengurus barang dan operator BMD. Kami berharap ilmu yang diperoleh selama kegiatan ini dapat langsung diterapkan di masing-masing OPD, sehingga penyusunan laporan BMD ke depan menjadi lebih tertib, akurat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Nur Gamar juga berharap kerja sama dengan LPPIA dapat terus berlanjut, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah dan mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
SUMBER : PPID BPKAD PROV SULTENG