BPKAD Prov Sulteng

BPKAD Sulteng Evaluasi Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Toli-Toli TA 2024

Palu, — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat evaluasi dan fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toli-Toli Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sulteng dan melalui Zoom Meeting. Senin, (14/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Idhamsyah, ST., MM, mewakili Kepala BPKAD. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Kabupaten Toli-Toli bersama jajarannya, serta tim evaluator Provinsi yang terdiri dari unsur BPKAD, Bappeda, Bapenda, dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Idhamsyah menegaskan bahwa mekanisme evaluasi tetap mengikuti format ketentuan sebelumnya, namun pelaksanaannya kini lebih fleksibel. Evaluasi dapat dilakukan secara langsung, daring, hybrid, maupun melalui penyerahan dokumen untuk dievaluasi secara mandiri. Hal ini disesuaikan dengan kesiapan teknis dan sumber daya masing-masing pemerintah daerah.

Kabupaten Toli-Toli menjadi kabupaten ketiga yang dokumen Ranperda dan Ranperkadanya telah memasuki tahap evaluasi tahun ini. Idhamsyah menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian dokumen oleh Pemerintah Kabupaten Toli-Toli, dan berharap hasil evaluasi dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.

Ia juga menekankan pentingnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagai instrumen untuk menilai tidak hanya data keuangan, tetapi juga capaian kinerja pemerintah. Menurutnya, laporan keuangan yang baik harus menunjukkan sejauh mana anggaran berdampak pada pencapaian target pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Toli-Toli Drs. Budhy Y. Katiandahgo dalam presentasinya menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mengelola keuangan secara akuntabel dan efisien. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu fokus strategis ke depan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan.

Tim evaluator dari BPKAD Ruswanto Ngguna SE., M.Ak memberikan sejumlah masukan teknis terkait penyajian LKPD Kabupaten Toli-Toli, khususnya pada aspek indikator kinerja. Tim mencatat bahwa penyajian target indikator telah disampaikan, namun realisasi kinerjanya belum dicantumkan secara jelas. Hal ini dinilai penting untuk menunjukkan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, tim evaluator juga menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Bupati Toli-Toli tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dokumen tersebut mencakup seluruh komponen laporan keuangan utama, termasuk laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan.

Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian rekomendasi dari tim evaluator. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan teknis bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan dokumen pertanggungjawaban, serta mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

SUMBER : PPID BPKAD PROV SULTENG

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top